Data Kendaraan hingga Listrik Jadi Penyebab Warga Banyuwangi Dicoret dari Bansos
- account_circle BIN
- calendar_month Senin, 9 Mar 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Prosiber.com – Hasil seleksi program digitalisasi bantuan sosial atau perlindungan sosial di Banyuwangi mulai diumumkan kepada masyarakat. Dalam pengumuman tersebut, sebagian warga dinyatakan tidak layak sebagai penerima bantuan sosial karena berbagai indikator yang terdeteksi dalam sistem data pemerintah.
Namun pemerintah memberikan kesempatan bagi warga untuk mengajukan sanggahan apabila alasan penolakan tersebut dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Program bansos digital Banyuwangi saat ini telah memasuki tahap masa sanggah. Pada tahap ini, warga dapat memberikan klarifikasi terhadap data yang digunakan dalam proses seleksi penerima bantuan sosial.
Beberapa faktor yang menyebabkan warga dinyatakan tidak layak menerima bantuan antara lain:
-
Tercatat memiliki kendaraan roda empat
-
Memiliki daya listrik rumah di atas 900 watt
-
Terdata memiliki lebih dari satu sertifikat tanah
-
Terdeteksi memiliki aset lain seperti perahu atau kapal motor
Kasus yang dialami Endang Kartika, warga Desa Olehsari Kecamatan Licin, menjadi salah satu contoh bagaimana perbedaan data dapat memengaruhi hasil seleksi bansos.
Endang mengaku terkejut ketika mengetahui dirinya dinyatakan tidak layak sebagai penerima bantuan sosial.
Dalam data yang dimiliki pemerintah, Endang tercatat memiliki kendaraan roda empat, perahu, hingga kapal motor.
Padahal menurut Endang, kondisi ekonomi keluarganya jauh dari kategori mampu.
“Tidak mungkin saya memiliki kendaraan itu. Suami saya kerjanya serabutan, kuli bangunan. Saya sendiri hanya di rumah, ngurus 2 anak. Rumah yang saya tempati juga statusnya masih rumah keluarga, punyanya hanya 1 sepeda motor,” aku Endang.
Setelah menerima hasil tersebut, Endang segera mendatangi agen perlinsos yang juga bertugas sebagai petugas desa untuk melakukan proses sanggah.
Petugas kemudian membantu Endang mengisi formulir yang berisi sejumlah pertanyaan mengenai kondisi ekonomi keluarga, pekerjaan suami, kepemilikan kendaraan, serta kondisi rumah.
Endang kemudian menyadari bahwa beberapa waktu lalu pernah meminjamkan KTP kepada kerabat untuk keperluan pengajuan kredit kendaraan bermotor.
Ketua Gugus Tugas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTPD) Rahmat Danu Andika menjelaskan bahwa sistem digitalisasi bansos memang memanfaatkan berbagai sumber data untuk menilai kelayakan penerima bantuan.
Karena itu, pemerintah menyediakan mekanisme sanggah bagi warga yang merasa data tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Kasus Bu Endang yang kalau dilihat memang seharusnya layak sebagai penerima bansos, juga daya PLN 450 watt. Jadi negara memberikan kesempatan untuk menyanggah dan memberikan feedback ke pemerintah kondisi sebenarnya warga tersebut,” kata Andika.
Rahmat Danu Andika menjelaskan bahwa setiap laporan sanggah yang diajukan warga akan diverifikasi ulang oleh berbagai kementerian dan instansi.
Proses verifikasi tersebut melibatkan sejumlah lembaga seperti Badan Pusat Statistik untuk memastikan kesesuaian data dengan kondisi nyata di lapangan.
Jika hasil verifikasi menunjukkan warga benar-benar memenuhi syarat, maka status penerima bantuan sosial dapat berubah menjadi layak.
Selain itu, Rahmat Danu Andika juga mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan meminjamkan dokumen identitas kepada orang lain.
“Hal ini membuat mereka yang seharusnya berhak mendapat bansos, akhirnya dinilai tidak layak mendapatkan bansos. Yang rugi kan ya warga sendiri,” jelas Andika.
Di sisi lain, tidak semua warga mengalami penolakan dalam proses seleksi bansos digital Banyuwangi.
Seorang warga bernama Adiyah mengaku bersyukur karena akhirnya dinyatakan layak menerima bantuan sosial setelah sebelumnya tidak pernah mendapatkan bansos.
“Saya tinggal sendirian di rumah ini, pekerjaannya tukang mengikat sayur. Kalau mau lebaran bikin pesanan kue tetangga. Alhamdulillah, sekarang dinyatakan layak, semoga layak dapat bansos,” kata Adiyah.
Hasil seleksi penerima bansos digital Banyuwangi sendiri telah diumumkan sejak Senin, (02/03/2026).
Masyarakat dapat mengecek hasil seleksi tersebut secara mandiri melalui portal resmi perlindungan sosial pemerintah di menggunakan Identitas Kependudukan Digital.
Portal ini menjadi bagian dari sistem digitalisasi bansos nasional yang dirancang untuk membuat penyaluran bantuan sosial lebih transparan, tepat sasaran, dan berbasis data kependudukan terintegrasi.
Bagi warga yang merasa hasil seleksi belum sesuai dengan kondisi sebenarnya, pemerintah membuka fasilitas masa sanggah melalui kantor desa, kelurahan, maupun agen perlinsos di wilayah masing-masing. Program ini diharapkan mampu memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.**
Penulis BIN
Penulis kreatif yang gemar merangkai kata menjadi cerita penuh makna. Percaya bahwa tulisan bukan sekadar deretan huruf, tetapi jembatan antara ide dan imajinasi pembaca. Dengan gaya bahasa yang mengalir dan sentuhan humanis kerap menghadirkan karya yang menggugah rasa, menginspirasi tindakan, serta menyalakan semangat untuk terus belajar dan berkarya.




Saat ini belum ada komentar