Polemik Lama Muncul Lagi, DPRD Banyuwangi Didesak Usut Tuntas Divestasi Saham PT Merdeka Copper Gold
- account_circle BIN
- calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Prosiber.com – Isu lama soal penjualan saham Pemerintah Kabupaten Banyuwangi di PT Merdeka Copper Gold kembali menjadi sorotan publik. Dua kelompok masyarakat, APPMH dan YACC, menyuarakan keresahan mengenai potensi kerugian daerah akibat kebijakan divestasi tersebut.
Dalam rapat dengar pendapat di Gedung DPRD Banyuwangi pada Rabu, 5 November 2025, kedua kelompok mendesak agar pemerintah membuka semua data transaksi saham yang dilakukan tahun 2020 lalu.
Menurut Nizar dari YACC, berdasarkan analisis yang dilakukan, terdapat kerugian yang cukup besar. “Ada kesalahan pengambilan keputusan divestasi sekitar Rp100 miliar hingga Rp16 miliar,” ungkapnya. Ia juga menyoroti kepemilikan surat berharga oleh mantan Bupati Abdullah Azwar Anas yang nilainya sekitar Rp3 miliar.
“Sebagai publik, wajar kalau kami bertanya. Saham ini diberi, beli, atau bagaimana? Karena data di Bursa Efek itu bukan hal yang bisa direkayasa,” ujar Nizar.
Selain menyoroti divestasi, YACC juga menolak rencana pembentukan Dana Abadi Daerah karena dinilai tidak memberikan keuntungan signifikan. Nizar menjelaskan, “Instrumen seperti SBN dan deposito pajaknya besar, imbal hasilnya kecil, apalagi jika dibandingkan inflasi, hasilnya bisa minus.”
Safroni dari YACC menambahkan, divestasi saham publik harus transparan. “Kenapa ada potongan harga besar? Ini perlu dijelaskan secara terbuka agar masyarakat tidak dirugikan,” katanya.
Menanggapi kritik itu, Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono menyampaikan apresiasi dan berjanji memperhatikan masukan publik. “Kebijakan divestasi waktu itu akan menjadi bahan evaluasi agar ke depan lebih matang,” jelasnya.
Mujiono juga menegaskan bahwa semua proses penjualan saham tahun 2020 telah dicantumkan dalam APBD dan disetujui bersama DPRD. “Semua hasil dan penggunaannya bisa dilihat dalam Perda APBD. Kami transparan,” tegasnya.
Menurut Mujiono, pembentukan Dana Abadi Daerah masih tahap wacana dan akan dikaji kembali dengan mempertimbangkan saran masyarakat.*
Penulis BIN
Penulis kreatif yang gemar merangkai kata menjadi cerita penuh makna. Percaya bahwa tulisan bukan sekadar deretan huruf, tetapi jembatan antara ide dan imajinasi pembaca. Dengan gaya bahasa yang mengalir dan sentuhan humanis kerap menghadirkan karya yang menggugah rasa, menginspirasi tindakan, serta menyalakan semangat untuk terus belajar dan berkarya.




Saat ini belum ada komentar