Warga Banyuwangi Mulai Ajukan Sanggah di Program Bansos Digital, Ini Cara dan Prosesnya
- account_circle BIN
- calendar_month Senin, 9 Mar 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Prosiber.com – Uji coba program bansos digital Banyuwangi kini memasuki tahap masa sanggah setelah hasil seleksi penerima bantuan sosial diumumkan kepada masyarakat.
Melalui tahap ini, warga yang sebelumnya dinyatakan tidak layak sebagai penerima bantuan sosial diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan jika merasa hasil seleksi belum sesuai dengan kondisi riil yang dialami di lapangan.
Hasil seleksi bansos digital Banyuwangi telah diumumkan sejak Senin, (02/03/2026). Dalam pengumuman tersebut, warga dapat melihat status mereka sebagai penerima bantuan sosial beserta alasan yang menjadi dasar penilaian sistem.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menjelaskan bahwa masa sanggah merupakan bagian dari mekanisme penting untuk memastikan keadilan dalam penyaluran bantuan sosial.
“Program ini memang memberikan kesempatan kepada warga yang dinyatakan Tidak Layak untuk bisa menyanggah jika memang yang bersangkutan merasa hasil seleksi tidak sesuai dengan kondisi di lapangan,” kata Bupati Ipuk Fiestiandani, Minggu, (08/03/2026).
Rahmat Danu Andika selaku Ketua Gugus Tugas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTPD) menjelaskan bahwa masyarakat dapat melihat hasil seleksi bansos digital Banyuwangi melalui portal perlindungan sosial pemerintah.
Hasil seleksi dapat diakses melalui portal perlinsos di alamat https://perlinsos.kemensos.go.id/ dengan menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Selain itu, warga juga dapat mengecek hasil pengumuman melalui kantor desa atau agen perlinsos yang sebelumnya membantu proses pendaftaran.
“Setelah tahu hasil pengumumannya, silakan warga yang tidak puas dengan hasilnya karena dirasa tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan, bisa memanfaatkan fasilitas Sanggah. Ini sebagai bentuk rasa keadilan yang ingin dihadirkan oleh negara,” kata Andika.
Dalam pelaksanaan masa sanggah bansos digital Banyuwangi, warga cukup datang ke agen perlinsos atau kantor desa setempat untuk melakukan pengecekan data dan mengajukan keberatan.
Dokumen yang perlu dibawa dalam proses tersebut antara lain:
-
KTP
-
Kartu Keluarga (KK)
-
Nomor ID pelanggan PLN
“Cukup bawa KK, KTP, dan no ID PLN, agen atau desa akan siap membantu. Hasil sanggahan warga akan kami verifikasi ulang lintas kementerian dan instansi untuk kembali mencocokkan dengan hasil sanggahnya,” ujar Andika.
Untuk memastikan proses berjalan sesuai prosedur, tim KPTPD dari berbagai kementerian dan lembaga juga melakukan pemantauan langsung ke sejumlah wilayah di Banyuwangi.
Salah satu desa yang menjadi lokasi pemantauan adalah Desa Benelan Lor. Tim memantau langsung pelaksanaan masa sanggah pada Jumat, (06/03/2026).
Di balai desa tersebut, ratusan warga terlihat datang untuk melihat hasil seleksi bansos digital Banyuwangi. Selain mengecek status kelayakan, beberapa warga juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melakukan sanggahan.
Sholatin (55) menjadi salah satu warga yang mengajukan sanggah setelah sistem menyatakan tidak layak menerima bantuan sosial.
Menurut data sistem, Sholatin terdeteksi memiliki dua sertifikat rumah. Namun menurut keterangan Sholatin, saat ini hanya memiliki satu rumah karena sertifikat lainnya sudah dijual.
“Sekarang cuma punya satu sertifikat rumah, yang ditinggali bersama suami. Suami juga kerjanya serabutan. Langsung saya melakukan sanggah dibantu petugas desa,” ujarnya.
Proses pengajuan sanggah bansos digital Banyuwangi tergolong cepat dan sederhana. Petugas desa akan melakukan wawancara sesuai dengan formulir verifikasi yang tersedia.
Dalam banyak kasus, proses tersebut hanya memerlukan waktu sekitar 15 menit.
Kepala Desa Benelan Lor Khoirul Anam menjelaskan bahwa pihak desa berinisiatif mengumpulkan warga yang telah mendaftar untuk memudahkan proses pengecekan dan sanggahan.
“Kami inisiatif kumpulkan semua warga yang telah mendaftar, kita cek satu-satu. Petugas desa akan sukarela membantu. Selain di kantor desa warga juga bisa menghubungi ketua RT/RW masing-masing untuk melakukan pengecekan dan sanggahan,” ujar Khoirul Anam.
Selain warga yang mengajukan sanggah, sebagian masyarakat juga merasa terbantu dengan sistem digitalisasi bansos yang lebih transparan.
Surotul Mufidah, warga Desa Olehsari Kecamatan Glagah, mengaku bersyukur karena akhirnya dinyatakan layak menerima bantuan sosial.
Surotul Mufidah yang sehari-hari berjualan kue keliling mengaku selama ini belum pernah mendapatkan bantuan sosial.
“Tapi dengan bansos digital ini, saya dapat kesempatan menerima bansos karena dinyatakan layak,” ujar Surotul Mufidah.
Program bansos digital Banyuwangi diharapkan menjadi langkah penting dalam menciptakan sistem penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.**
Penulis BIN
Penulis kreatif yang gemar merangkai kata menjadi cerita penuh makna. Percaya bahwa tulisan bukan sekadar deretan huruf, tetapi jembatan antara ide dan imajinasi pembaca. Dengan gaya bahasa yang mengalir dan sentuhan humanis kerap menghadirkan karya yang menggugah rasa, menginspirasi tindakan, serta menyalakan semangat untuk terus belajar dan berkarya.

Saat ini belum ada komentar