186 Nelayan Muncar Terima Sertifikat Tanah, Ipuk Tegaskan Kepastian Hukum Aset Pesisir Banyuwangi
- account_circle BIN
- calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Prosiber.com – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat pesisir. Sebanyak 186 nelayan di Kecamatan Muncar menerima sertifikat tanah melalui program Sertifikat Hak Atas Tanah (SeHAT) nelayan, sebuah program kolaboratif lintas kementerian dan pemerintah daerah.
Program sertifikat tanah nelayan Banyuwangi ini merupakan kerja sama antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Melalui program ini, tanah yang selama bertahun-tahun ditempati dan dikelola nelayan kini memiliki legalitas resmi.
Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani kepada para nelayan. Acara berlangsung di Balai Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, pada Kamis (29/01/2026). Sebanyak 186 sertifikat diserahkan secara simbolis kepada perwakilan nelayan penerima.
“Alhamdulillah dengan adanya sertifikat hak atas tanah ini, sekarang Bapak/Ibu sudah memiliki legalitas kepastian hukum atas tanah yang selama ini menjadi ditempati maupun dikelola,” kata Ipuk.
Ipuk Fiestiandani menyampaikan bahwa kepastian hukum tanah nelayan menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. Dengan adanya sertifikat, para nelayan tidak lagi berada dalam posisi rentan terhadap konflik lahan maupun persoalan administratif di kemudian hari.
“Atas nama pemerintah daerah, kami ucapkan terima kasih kepada kementerian terkait yang telah memfasilitasi nelayan dengan pengurusan sertifikat ini,” tambah Ipuk.
Lebih lanjut, Ipuk Fiestiandani menjelaskan bahwa sertifikat tanah tidak hanya berfungsi sebagai bukti hukum, tetapi juga memiliki nilai ekonomi. Aset tanah yang telah bersertifikat dapat dimanfaatkan secara produktif untuk meningkatkan pendapatan keluarga nelayan, asalkan digunakan secara bijak.
Ipuk Fiestiandani menekankan agar sertifikat tersebut tidak dimanfaatkan untuk kebutuhan konsumtif. Sertifikat tanah nelayan Banyuwangi diharapkan dapat digunakan untuk mengembangkan usaha produktif yang berkelanjutan.
Selain menangkap ikan, Ipuk Fiestiandani mendorong nelayan Muncar Banyuwangi agar mengembangkan usaha pengolahan hasil laut. Ikan hasil tangkapan dapat diolah menjadi produk makanan siap saji atau olahan bernilai tambah yang memiliki daya saing lebih tinggi.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Banyuwangi, Nasep Vandi Sulistiyo, menjelaskan bahwa penerima sertifikat berasal dari dua desa di Kecamatan Muncar, yaitu:
-
86 nelayan dari Desa Tembokrejo
-
100 nelayan dari Desa Kedungringin
“Terima kasih atas kolaborasi yang baik dengan Pemkab Banyuwangi. Semua nelayan penerima ini merupakan usulan dari Dinas Perikanan Banyuwangi,” ujarnya.
Salah satu nelayan Desa Kedungringin, Haris Mawardi, mengaku sangat bersyukur atas diterimanya sertifikat tersebut. Haris Mawardi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pemerintah desa hingga pemerintah kabupaten.
“Saya sangat bahagia sekali ini, program ini yang kami harapkan selama ini. Sekarang aset kami sudah jelas kepemilikannya. Prosesnya sangat singkat dan cepat. Hanya tiga bulan sejak pertama kami mulai ikut program ini,” ujarnya.
Program sertifikat tanah nelayan Banyuwangi ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat ekonomi pesisir, menciptakan rasa aman, serta membuka peluang usaha yang lebih luas bagi nelayan di Kecamatan Muncar.**
Penulis BIN
Penulis kreatif yang gemar merangkai kata menjadi cerita penuh makna. Percaya bahwa tulisan bukan sekadar deretan huruf, tetapi jembatan antara ide dan imajinasi pembaca. Dengan gaya bahasa yang mengalir dan sentuhan humanis kerap menghadirkan karya yang menggugah rasa, menginspirasi tindakan, serta menyalakan semangat untuk terus belajar dan berkarya.

Saat ini belum ada komentar