Breaking News
light_mode
Trending Tags

Banyuwangi Agendakan Doa dan Muhasabah, Pesta Kembang Api Resmi Dilarang saat Malam Tahun Baru

  • account_circle BIN
  • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Prosiber.com – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi resmi melarang penyelenggaraan pesta kembang api dan petasan pada malam pergantian tahun sebagai bentuk penertiban kegiatan akhir tahun serta upaya menjaga ketenteraman dan nilai sosial masyarakat di seluruh wilayah Banyuwangi. Rabu, 24 Desember 2025.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menegaskan larangan tersebut berlaku bagi masyarakat umum maupun pihak swasta. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4.4/4930/429.011/2025 tentang Penertiban Kegiatan Peringatan Malam Pergantian Tahun. Surat edaran tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Banyuwangi, Guntur Priambodo, dan juga mengikat seluruh lingkungan Pemkab Banyuwangi.

Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa setiap kegiatan peringatan malam tahun baru yang bersifat resmi dan atau telah mengantongi izin, baik diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta, dilarang menggunakan kembang api dan petasan. Ketentuan ini mencakup kegiatan di hotel, pusat perbelanjaan, tempat hiburan malam, serta berbagai ruang publik yang biasanya menjadi titik keramaian.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menegaskan bahwa peringatan malam pergantian tahun sebaiknya dilaksanakan secara sederhana dan bermakna. “Untuk malam pergantian tahun bisa dilaksanakan secara sederhana, dengan mengutamakan kegiatan muhasabah, doa bersama, refleksi akhir tahun, dan kegiatan keagamaan sesuai keyakinan masing-masing. Hal ini sebagai wujud rasa syukur, empati sosial, serta harapan akan tahun yang lebih baik,” kata Ipuk Fiestiandani.

Lebih lanjut, Pemkab Banyuwangi tidak melarang perayaan masyarakat secara pribadi. Namun, pemerintah mengedepankan pendekatan persuasif dengan imbauan moral agar setiap perayaan dilakukan secara tertib, aman, serta tidak mengganggu ketenteraman dan kenyamanan lingkungan sekitar.

Pemkab juga menekankan bahwa seluruh penyelenggara kegiatan, pelaku usaha, hingga perangkat wilayah wajib menyesuaikan bentuk perayaan dengan prinsip kesederhanaan, kepedulian sosial, serta menjaga ketertiban umum. Hal ini diharapkan dapat menciptakan suasana malam tahun baru yang kondusif dan penuh makna.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani juga meminta peran aktif seluruh jajaran pemerintahan di tingkat daerah. “Perangkat Daerah, Camat, serta Kepala Desa/Lurah bertanggung jawab melakukan sosialisasi dan pengawasan secara humanis, serta berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk menjaga situasi daerah tetap kondusif,” kata Ipuk.

Tidak hanya itu, peringatan malam tahun baru di hotel, tempat hiburan, dan lokasi lain yang telah mengantongi izin tetap diwajibkan menghormati kearifan lokal serta nilai adat, budaya, dan norma sosial masyarakat Banyuwangi. Pemkab Banyuwangi menilai hal tersebut sebagai bagian penting dalam menjaga identitas daerah.

Pemkab Banyuwangi juga melarang keras penyelenggaraan kegiatan hiburan yang bertentangan dengan etika, kesusilaan, budaya lokal, dan ketertiban umum. Aktivitas yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dipastikan tidak diperbolehkan selama malam pergantian tahun.

Bagi pihak yang tidak mengindahkan atau melanggar ketentuan dalam surat edaran tersebut, Pemkab Banyuwangi menegaskan akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penegakan aturan ini dilakukan demi menjaga keamanan, kenyamanan, dan keharmonisan masyarakat Banyuwangi dalam menyambut tahun yang baru.**

Penulis

Penulis kreatif yang gemar merangkai kata menjadi cerita penuh makna. Percaya bahwa tulisan bukan sekadar deretan huruf, tetapi jembatan antara ide dan imajinasi pembaca. Dengan gaya bahasa yang mengalir dan sentuhan humanis kerap menghadirkan karya yang menggugah rasa, menginspirasi tindakan, serta menyalakan semangat untuk terus belajar dan berkarya.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapan KPK Bisa Menurunkan Tim untuk Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kepala Daerah?

    Kapan KPK Bisa Menurunkan Tim untuk Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kepala Daerah?

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle BIN
    • 0Komentar

    Tulisan oleh : Joko Purnomo Ketua Serikat Media Siber (SMSI) Kabupaten Banyuwangi Prosiber.com – Beberapa waktu belakangan, isu dugaan korupsi di Kabupaten Banyuwangi telah mencuat ke permukaan. Menanggapi hal tersebut, sejumlah pihak, termasuk kelompok massa, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan dan mengusut tuntas kasus yang melibatkan kepala daerah setempat. Namun, sebelum melangkah lebih […]

  • Resmi dan Bersejarah, Durian Merah Banyuwangi Jadi Indikasi Geografis Pertama Durian di Indonesia

    Resmi dan Bersejarah, Durian Merah Banyuwangi Jadi Indikasi Geografis Pertama Durian di Indonesia

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle BIN
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Durian Merah Banyuwangi resmi ditetapkan sebagai produk Indikasi Geografis (IG) oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia. Penetapan ini menjadi sejarah baru karena Durian Merah Banyuwangi tercatat sebagai durian pertama di Indonesia yang memperoleh perlindungan Indikasi Geografis secara resmi. Sertifikat IG tersebut diterbitkan melalui Direktorat Merek dan Indikasi Geografis setelah melalui proses panjang sejak pertama […]

  • Puter Kayun Banyuwangi Hadir Tiap 10 Syawal sebagai Tradisi Napak Tilas Leluhur dengan Dokar Hias dan Nilai Budaya Tinggi

    Puter Kayun Banyuwangi Hadir Tiap 10 Syawal sebagai Tradisi Napak Tilas Leluhur dengan Dokar Hias dan Nilai Budaya Tinggi

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle BIN
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Tradisi Puter Kayun menjadi salah satu warisan budaya khas Banyuwangi yang terus dilestarikan hingga saat ini. Ritual ini digelar setiap 10 Syawal oleh masyarakat Kelurahan Boyolangu sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur. Puter Kayun merupakan tradisi napak tilas yang dilakukan dengan menggunakan dokar hias. Warga melakukan perjalanan simbolis dari Boyolangu menuju Pantai Watu Dodol […]

  • Penetapan 17 Raperda oleh DPRD Banyuwangi dalam Propemperda 2026, Langkah Penting Nembangun Tata Kelola Daerah Berkelanjutan dan Responsif.

    Penetapan 17 Raperda oleh DPRD Banyuwangi dalam Propemperda 2026, Langkah Penting Nembangun Tata Kelola Daerah Berkelanjutan dan Responsif.

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle BIN
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi resmi menetapkan sebanyak 17 judul rancangan peraturan daerah yang akan menjadi skala pembahasan pada tahun 2026 dalam agenda resmi program pembentukan peraturan daerah. Penetapan Propemperda Banyuwangi tersebut diputuskan melalui rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, I Made Cahyana Negara pada Sabtu malam, 29 November 2025. […]

  • Kabar Baik! Ratusan Ribu Warga Banyuwangi Dapat Bantuan Beras dan Minyak Goreng 2026

    Kabar Baik! Ratusan Ribu Warga Banyuwangi Dapat Bantuan Beras dan Minyak Goreng 2026

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle BIN
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Kabar baik datang bagi masyarakat Banyuwangi. Sebanyak 211.782 warga resmi mendapatkan bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional berupa beras dan minyak goreng untuk periode Februari-Maret 2026. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk perhatian pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat. Selain membantu keluarga penerima manfaat, program ini juga bertujuan menekan lonjakan harga bahan pokok di […]

  • Banjir Muncar Meluas, Polresta Banyuwangi Bersama TNI dan Stakeholder Sigap Evakuasi Warga

    Banjir Muncar Meluas, Polresta Banyuwangi Bersama TNI dan Stakeholder Sigap Evakuasi Warga

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle BIN
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Polresta Banyuwangi bersama TNI dan berbagai instansi terkait bergerak cepat menangani dampak banjir yang melanda wilayah Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi. Upaya evakuasi warga serta pembersihan lingkungan langsung dilakukan sesaat setelah banjir menggenangi permukiman dan akses jalan utama di sejumlah desa terdampak. Selasa, 16 Desember 2025. Banjir dipicu hujan berintensitas tinggi yang mengguyur wilayah […]

expand_less