Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi Patemo Soroti Konflik Lahan KTH Tambak Agung dan PT BSI yang Memanas di Ruang Hearing
- account_circle BIN
- calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
- print Cetak

Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Patemo
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Prosiber.com – Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi Patemo kembali menjadi perhatian publik setelah konflik lahan antara Kelompok Tani Hutan (KTH) Tambak Agung dan PT Bumi Suksesindo (PT BSI) mencuat dalam rapat dengar pendapat pada Rabu, 13 November 2025. Situasi hearing tersebut sempat berjalan tegang karena munculnya banyak keluhan warga yang sudah lama bergulir namun belum menemukan titik temu. Patemo menegaskan bahwa konflik lahan Banyuwangi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, terutama karena persoalannya dipicu miskomunikasi antara kedua pihak.
Menurut Patemo, banyak keluhan masyarakat yang muncul ke permukaan. Setelah rapat, Patemo mengatakan, “Kami sebenarnya menyayangkan masalah ini hingga akhirnya terjadi kesalahpahaman antara kedua belah pihak.” Sebagian besar keluhan tersebut berkaitan dengan batas lahan, pemanfaatan area, serta perbedaan informasi antara kelompok masyarakat dan perusahaan.
Patemo menjelaskan bahwa masyarakat KTH Tambak Agung sebenarnya hanya memerlukan ruang komunikasi yang lebih terbuka dengan PT BSI. Fasilitasi dialog diharapkan dapat mengurai kesimpangsiuran informasi yang selama ini memicu ketegangan. Ia menilai bahwa konflik ini seharusnya tidak terjadi apabila koordinasi berjalan lebih awal dan lebih intens.
Dalam hearing tersebut, Patemo juga menyinggung kemungkinan langkah lanjutan. Jika persoalan tanah tidak terselesaikan, Komisi IV DPRD Banyuwangi siap turun langsung melihat lokasi yang dipermasalahkan. “Kami juga berkewajiban melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Kebetulan lokasi itu juga berada di daerah pilihan saya,” ungkap Patemo.
Patemo menambahkan bahwa perbedaan keterangan antara batas IUP PT BSI dengan lahan KTH Tambak Agung harus ditangani secara objektif. Ia menyampaikan bahwa kedua pihak telah memberikan dokumen dan penjelasan, namun tetap diperlukan pendalaman. Menurut Patemo, “Kami juga belum memastikan apakah itu benar atau salah. Sebab IUP PT BSI sudah benar. Untuk lahan KTH Tambak Agung juga sudah dijelaskan. Jadi untuk perbedaan ini yang harus kami tindaklanjuti.”
Meski hearing sempat memanas, kedua pihak berusaha tetap saling menerima pembuktian yang disampaikan. Patemo menegaskan, “Hearing ini merupakan bentuk keseriusan antara KTH Tambak Agung dan PT BSI untuk berembuk menemukan solusi terbaik.” Hal tersebut menandakan bahwa proses penyelesaian konflik lahan Banyuwangi ini telah memasuki tahapan penting.
Di bagian akhir rapat, Patemo juga memberikan catatan kepada Kepala Desa Pesanggaran agar lebih mendengarkan berbagai keluhan masyarakat sebelum persoalan semakin besar. Ia berharap pemerintah desa dan kecamatan dapat menjadi garda terdepan dalam penyelesaian konflik serupa agar tidak selalu naik ke tingkat kabupaten. “Kami berharap masalah ini dapat diselesaikan di wilayah khususnya pemerintah desa dan kecamatan,” tutup Patemo.**
Penulis BIN
Penulis kreatif yang gemar merangkai kata menjadi cerita penuh makna. Percaya bahwa tulisan bukan sekadar deretan huruf, tetapi jembatan antara ide dan imajinasi pembaca. Dengan gaya bahasa yang mengalir dan sentuhan humanis kerap menghadirkan karya yang menggugah rasa, menginspirasi tindakan, serta menyalakan semangat untuk terus belajar dan berkarya.




Saat ini belum ada komentar