Sinergi Perhutani dan Polresta Banyuwangi Perkuat Pengamanan Hutan Menuju Kelestarian Jangka Panjang
- account_circle BIN
- calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Prosiber.com – Sebagai langkah strategis menjaga kelestarian alam secara berkelanjutan, Perhutani Banyuwangi Raya yang terdiri dari KPH Banyuwangi Selatan, KPH Banyuwangi Utara, dan KPH Banyuwangi Barat resmi menjalin kerjasama dengan Polresta Banyuwangi. Kolaborasi ini menegaskan keseriusan kedua lembaga dalam upaya memperkuat perlindungan hutan dan memastikan pengelolaan kawasan tetap berjalan sesuai ketentuan.
Penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan pada Kamis, 20 November 2025 di Mapolresta Banyuwangi. Agenda ini merupakan implementasi tanggung jawab yang diamanahkan pemerintah kepada Perhutani sebagai BUMN yang mengelola kawasan hutan negara di Pulau Jawa, kecuali hutan konservasi. Perjanjian Kerjasama (PKS) ini sekaligus menjadi pedoman operasional bagi seluruh pihak yang terlibat dalam menjaga kawasan hutan di Banyuwangi Raya.
Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Wahyu Dwi Admojo, menjelaskan bahwa Perhutani diberikan kewenangan untuk mengelola kawasan negara serta melakukan pengamanan terhadap aset-aset hutan. Wahyu Dwi Admojo menegaskan, “Bersama Polresta Banyuwangi berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), penegakan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.”
Kerjasama ini dirancang sebagai landasan yang memperkuat sinergi antara Perhutani Banyuwangi Raya dan Polresta Banyuwangi dalam menjalankan perlindungan hutan di Bumi Blambangan. Menurut Wahyu Dwi Admojo, tujuan utama PKS adalah meningkatkan koordinasi, memperkuat profesionalisme petugas, dan memastikan seluruh kebijakan keamanan hutan diimplementasikan dengan optimal. Ia menambahkan bahwa sebagian kutipannya menegaskan pentingnya peningkatan kinerja Polisi Kehutanan agar perlindungan hutan berjalan maksimal.
Wilayah pelaksanaan kegiatan perlindungan hutan oleh Perhutani mencakup kawasan yang berada dalam yurisdiksi kepolisian setempat dan terletak di Kabupaten Banyuwangi. Salah satu fokus penting dalam kerjasama ini adalah pencegahan perambahan hutan yang berpotensi merugikan negara dan mengancam keberlanjutan lingkungan.
Wahyu Dwi Admojo menyampaikan bahwa upaya perlindungan hutan dilakukan melalui pertukaran informasi, bantuan personel pengamanan, dukungan sarana prasarana keamanan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pembinaan masyarakat sekitar hutan, dan tentu saja penegakan hukum. “Kegiatan perlindungan hutan dilakukan dengan pertukaran informasi, bantuan personel pengamanan, dukungan sarana dan prasarana pengamanan, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan melaksanakan pembinaan terhadap masyarakat sekitar hutan serta penegakan hukum,” tuturnya.
Melalui implementasi PKS ini, kedua lembaga berharap fungsi dan manfaat hutan tetap terjaga untuk generasi mendatang. Perhutani dan Polresta bertekad mengarahkan setiap langkah menuju pengelolaan hutan yang lestari, memberikan dampak positif bagi masyarakat, serta menguatkan upaya perlindungan hutan di Banyuwangi Raya.
Wahyu Dwi Admojo menutup penyampaiannya dengan harapan besar bahwa tujuan pengelolaan hutan dapat terwujud secara nyata. Menurut Wahyu Dwi Admojo, sebagian dari pernyataannya menekankan bahwa tujuan akhir dari pengelolaan hutan adalah menghadirkan “hutan lestari masyarakat sejahtera.”*





Penulis BIN
Penulis kreatif yang gemar merangkai kata menjadi cerita penuh makna. Percaya bahwa tulisan bukan sekadar deretan huruf, tetapi jembatan antara ide dan imajinasi pembaca. Dengan gaya bahasa yang mengalir dan sentuhan humanis kerap menghadirkan karya yang menggugah rasa, menginspirasi tindakan, serta menyalakan semangat untuk terus belajar dan berkarya.




Saat ini belum ada komentar